You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel akan Perketat Pengawasan Rumah Kos
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jaksel akan Perketat Pengawasan Rumah Kos

Secara kewilayahan lurah dan camat berkewajiban melakukan pengawasan melalui perpanjangan tangan Satpol PP

Satpol PP Jakarta Selatan akan meningkatkan pengawasan rumah kos. Untuk mengantisipasi kerawanan, petugas diminta jeli terhadap indikasi pelanggaran.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Syahdonan mengatakan, jika ada indikasi pelanggaran baik perizinan maupun yang dilakukan penghuni rumah kos, petugas diminta melapor ke pimpinan. Kemudian, indikasi ini akan didalami oleh PTSP dan UPPD untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran.

5 Rumah Kos di Kebayoran Baru tak Berizin

"Secara kewilayahan lurah dan camat berkewajiban melakukan pengawasan melalui perpanjangan tangan Satpol PP," katanya, Jumat (11/3).

Pengawasan dan pantauan di lapangan, sambung Syahdonan, merupakan bagian dari penegakan Perda Tibum yang melekat pada SKPD-SKPD.

Bila tidak punya izin akan direkomendasikan mengurus izin ke PTSP. Soal pajaknya ke Sudin Pajak. Jika mereka tidak menaati, SKPD terkait bisa berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penyegelan.

"Karena bagaimanapun, lurah dan camat sebagai kepala wilayah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4598 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1455 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1341 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye864 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik